Skip to main content

Kiai As'ad Syamsul Arifin dan Kriteria Kewalian yang Berpijak pada Syariat dan Lahirnya Thariqah Akhir Zaman di Lombok

Kiai As'ad Syamsul Arifin dan Kriteria Kewalian yang Berpijak pada Syariat dan Lahirnya Thariqah Akhir Zaman di Lombok 



Tashih by:

Abdul Rahman Ibnu Guru Anan

Anggota Himp.Da'i Muda Indonesia NTB, 

Branding Dakwah Akar Rumput 


Ikhwanu Fillah,

Tulisan ini terinspirasi dari jawaban komentar akhina Facebook.com/ Baarokallahu Fiik, Selasa 25/03/2025 bertepatan dengan tanggal 25 Ramadhan 1446 H,  tentang Hakikat Wali dan syarat mengaji Thariqat.


Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaika ya Sayyidina Rasulullah.

.

Di tengah maraknya klaim spiritualitas di era modern, ajaran Kiai As'ad Syamsul Arifin (1897-1990), ulama kharismatik asal Situbondo, Jawa Timur, mengingatkan umat akan pentingnya mengukur klaim kewalian dengan kesesuaian syariat. Dalam kitab Risalah Tauhid-nya, Kiai As'ad menegaskan bahwa seorang wali (kekasih Allah) tidak bisa dilepaskan dari komitmen mengikuti jejak Nabi Muhammad Saw. dan syariat yang dibawanya. Dengan tegas beliau menulis:  


فمن ادعى الولاية بدون شاهد المتابعة فدعواه زور وبهتان 

"Barangsiapa mengaku sebagai wali tanpa bukti keteladanan (pada Nabi), maka klaimnya adalah dusta dan kebohongan."  



Pernyataan ini menjadi tamparan bagi mereka yang mengklaim diri atau golongannya sebagai "khusus" atau "suci", namun perilakunya justru bertolak belakang dengan ajaran Islam. Bagi Kiai As'ad, kewalian bukan sekadar karomah (keajaiban) atau kemampuan supranatural, melainkan kesinambungan antara hakikat (esensi spiritual) dan syariat (hukum agama).  


Kiai As'ad: Sufi yang Teguh Berpegang pada Fikih

  

Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Kiai As'ad dikenal sebagai sosok yang "ketat" dalam urusan syariat. Beliau tidak hanya mengajarkan tasawuf, tetapi juga menekankan penguasaan ilmu fikih, ushuluddin (teologi), dan alat-alat keilmuan Islam klasik seperti nahwu-sharaf. Salah satu kebijakannya yang terkenal adalah melarang santri-santri Sukorejo masuk tarekat (jalan spiritual Sufi) sebelum mereka matang dalam pemahaman fikih.  


Mengapa demikian? Menurut Kiai As'ad, tasawuf tanpa dasar syariat ibarat kapal tanpa kompas. Tanpa pemahaman hukum halal-haram, batas aurat, atau tata cara ibadah yang benar, praktik spiritual justru rentan menyimpang. Tarekat, baginya, bukan jalan pintas untuk "mendekatkan diri" kepada Allah, melainkan tahap lanjutan yang harus dibangun di atas pondasi ilmu yang kokoh.  


Kritik terhadap Sufi Pseudo-Syariat 


Kiai As'ad hidup di era di mana praktik mistisme kadang dimanfaatkan untuk membangun kultus individu. Dengan tegas, beliau menolak klaim kewalian yang mengabaikan syariat. Misalnya, seseorang yang mengaku "mendapatkan ilham khusus" sehingga merasa boleh meninggalkan shalat, atau menganggap zikir lebih utama daripada menuntut ilmu. Bagi Kiai As'ad, ini adalah bentuk zur dan buhtan (kebohongan dan fitnah) yang merusak agama.  


Dalam pandangannya, syariat adalah "cahaya" yang menerangi jalan menuju hakikat. Tanpa cahaya itu, seseorang bisa tersesat dalam kegelapan hawa nafsu atau klaim-klaim palsu. Karomah tertinggi seorang wali, menurut beliau, justru terletak pada ketekunannya meneladani Rasulullah Saw., bukan pada kemampuan melanggar hukum alam.  


Relevansi Ajaran Kiai As'ad di Era Kekinian


Di tengah fenomena "inflasi klaim spiritual" di media sosial dan maraknya aliran sesat yang mengatasnamakan tasawuf, ajaran Kiai As'ad menjadi penyeimbang yang relevan. Beliau mengajarkan bahwa jalan menuju Allah harus dimulai dengan mempelajari ilmu syariat, bukan sekadar mengandalkan pengalaman batin atau ritual-ritual instan.  


Pesan ini juga mengingatkan kita bahwa kewalian bukanlah gelar yang bisa diklaim sembarangan, melainkan anugerah Allah yang hanya diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang tunduk pada aturan-Nya. Seperti kata pepatah Arab: "Man 'arofa nafsahu faqad 'arofa rabbahu" (Siapa yang mengenal dirinya, ia akan mengenal Tuhannya). Pengenalan diri itu dimulai dari memahami batasan syariat, sebelum melangkah ke ranah hakikat.  


Semoga teladan Kiai As'ad Syamsul Arifin menginspirasi kita untuk tidak terjebak dalam klaim-klaim kosong, melainkan terus memperdalam ilmu dan mengamalkan syariat dengan ikhlas. 


Untuk memperkuat literasi historis tentang uji Hakikat Thariqat yang benar, kita ambil inspirasi dari perjalanan Spiritualnya Maulana syaikh Tgkh. Muhammad Zaenudfin AM. sebagaimana dikutip dalam laman arrahim.id, Selasa 25/03/2025 sebagai berikut:


"Ketika Maulana Syekh di Masdjid Nabawi tepatnya didekat makam Nabi, hadirlah sebuah suara ghaib dari sosok hamba Allah yang menyuruhnya untuk membuat tarekat hizib akhir zaman, namun beliau pada saat pertama beliau masih menganggap ini hanya bisikan syaitan. Datang kedua kalinya suara itu masih beliau dilanda keraguan. Datang ketiga kalinya, kemudian turunlah sosok wujud yang diyakini sebagai sosok Nabi Khidir yang memegang tangannya di Raudhah seraya berkata “Buatlah tarekat akhir zaman”.


Dari peristiwa itulah Maulana Syekh yakin untuk menulis dan menyusun bacaan-bacaan tarekat serta mencari kitab-kitab ulama’ terdahulu untuk dijadikan rujukan doa-doanya. Berdasarkan pengalaman-pengalaman spritual beliau alami, maka sejak tahun 1964 secara resmi beliau mulai menyusun amalan zikir Tarekat Hizib Nahdlatul Wathan dan selesai pada 1967.


Di samping dari pengalaman spiritual di atas, kelahiran tarekat ini juga diilhami oleh maraknya aliran tarekat yang dianggap sesat, karena meninggalkan ajaran ajaran syariat, seperti shalat, puasa, zakat, dan ibadah-ibadah lainya. Tarekat sesat ini yang dalam bahasa beliau sebagai “tarekat setan” sebagaimana beliau kemukakan dalam syairnya :


Tarekat hizib harus berjalan

Bersama Tarekat yang murni haliuan

Membenteng syariat membenteng iman

Menendang ajaran tarekat setan.


Jika dilihat tarekat ini juga sebenarnya sebagai respon terhadap praktek pengamalan tarekat seperti Qadiriyah dan Naqsabandiyah di Lombok yang terkesan terlalu berat dan memiliki persyaratan yang begitu ketat. Apalagi ditambah dengan kewajiban uzlah (mengasingkan diri) dari hiruk pikuk kehidupan dunia pada waktu tertentu. Sehingga pada umumnya masyarakat cukup berat untuk mengikutinya.


Berdarakan kondisi ini kemudian Maulana Syekh menyusun Tarekat Hizib Nadhlatul Wathan secara ringkas dan praktis, tanpa mengesampingkan makna esoteriknya. Tarekat ini dapat diamalkan oleh setiap orang dalam kondisi apapun, baik pada waktu khusus, maupun waktu melaksanakan berbagi macam aktifitas keseharian.


Ikhwanu fillah,

Demikian juga dari yang lainnya sebagai sumber informasi yang benar tentang bertariqat yang benar menurut ajaran Rasulullah Saw, bukan sebaliknya yang datangnya dari musuh Allah Swt.


Akhirnya mari kita amalkan  pesan beliau, "Ilmu tanpa amal bagai pohon tanpa buah, dan amal tanpa ilmu bagai ranting tanpa akar."  


Wallahu a'lam bish-shawab.

Comments

Popular posts from this blog

Istilah-Istilah dalam Kajian Ushul Fiqh

 Berikut istilah-istilah kunci beserta definisinya dalam kajian **Ushul Fiqh** (Metodologi Hukum Islam) dan **Fiqh** (Hukum Islam Praktis), disajikan secara terstruktur: ## A. Istilah Dasar dalam Ushul Fiqh 1.  **Ushul Fiqh (أصول الفقه):**     *   **Definisi:** Ilmu tentang kaidah-kaidah (metode dan prinsip) yang digunakan untuk menggali dan menetapkan hukum syar'i praktis (fiqh) dari sumber-sumbernya yang terperinci (Al-Qur'an, Sunnah, Ijma', Qiyas, dll).     *   **Fokus:** *Bagaimana* hukum itu diturunkan/digali. Metodologi penetapan hukum. 2.  **Fiqh (فقه):**     *   **Definisi:** Pemahaman mendalam tentang hukum-hukum syar'i praktis yang berkaitan dengan perbuatan mukallaf (orang dewasa dan berakal yang terbebani hukum), yang digali dari dalil-dalilnya yang terperinci.     *   **Fokus:** *Apa* hukumnya. Hasil akhir dari proses istinbath (penggalian hukum). 3.  **Hukum Syar'i (الحكم ال...

Manaqib & Biografi Spiritual Ustadz Abdul Hannan (Guru Anan): Sebuah Potret Sufi di Zaman Modern

Penulis & Pentashih :  Abdul Rahman Ibnu Guru Anan Tulisan ini didedikasikan dalam rangka momentum Haul  Ustadz Abdul Manan (Guru Annan)   yang ke 10 Tahun.  (16 Rajab 1436 H - 16 Rajab 1446 H.) Dokumen Fhoto : Guru Annan Silsilah dan Latar Belakang Keluarga Ustadz Abdul Hannan, yang akrab disapa *Guru Anan*, lahir pada 4 Juni 1955 di Kampung Are Manis, Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, NTB. Beliau berasal dari keluarga ulama Sufi yang sederhana. Ayahnya, *Guru Jumadienul Islam (Guru Anan Lingsir)*, adalah seorang tokoh spiritual lokal, sementara ibundanya, *Inaq Anan (Shoimah)*, dikenal sebagai perempuan shalehah Istiqomah puasa Nabi Daud, yang mendidik anak-anaknya dengan nilai-nilai kesufian. Sebagai anak tertua dari empat bersaudara, Guru Anan mewarisi tradisi keilmuan dan kerendahan hati (*tawadhu’*) dari leluhurnya.  Meski berasal dari garis keturunan kiyai, beliau menolak disebut "tokoh istimewa". Dengan rendah hati, beliau sering berkata: ...

Ustadz Abdul Rahman, QH., S.Pd.I., M.Pd: Merawat Estafet Dakwah Akar Rumput dari Keturunan Syaikh Putik dari Jalur Ibu.

Ustadz Abdul Rahman, QH., S.Pd.I., M.Pd: Merawat Estafet Dakwah Akar Rumput dari Keturunan Syaikh Putik dari Jalur Ibu. Dalam kancah dakwah Islam di Nusa Tenggara Barat, khususnya di kalangan masyarakat akar rumput, nama Ustadz Abdul Rahman, QH., S.Pd.I., M.Pd., bukanlah nama asing. Sebagai seorang da'i muda yang aktif membina umat, dedikasinya ternyata memiliki akar sejarah dan spiritual yang dalam, yang dapat ditelusuri dari garis keturunan ibunya. Ustadz Abdul Rahman adalah putra dari pasangan Guru Anan [ Ustadz Abdul Mannan/ Ustadz Abdul Hannan] bin Guru anan lingsir / Guru Jumaddin  dan Ibu Samsiah [ Inaq Sadeli ] Binti Bapak Saidin/Badrun. Dari sang ibunda inilah, mengalir darah biru seorang ulama besar dan penyebar Islam di tanah Lombok - NTB, yaitu Guru Putik atau Syaikh Al-Badrun Datuk Umar Said Ahmad. Mengenal Leluhur: Syaikh Putik, Sang Wali yang Berkarakter Lembut Silsilah Ustadz Abdul Rahman dari garis ibu menyambung langsung kepada sosok yang sangat dihormati, Prof. P...