Skip to main content

Posts

Showing posts from December, 2022

MEMAHAMI BAGAIMANA NIKAH MASA KINI

Sahabat Muslim Hafidhzakumullah, Hampir empat tahun kang Mufid hidup sendirian selepas meninggalnya sang istri tercinta. Ia pun berkeinginan menikah lagi agar memiliki anak yang kelak bisa mendoakannya. Di zaman yang instan ini tentu bagi kang Mufid untuk mendapatkan calon istri sangatlah mudah. Tanpa pikir panjang kang Mufid membuka sosmednya dan mulai mencari dambaan hatinya. Beruntung sekali ia mendapatkan wanita yang mau menikah dengannya. Dengan adanya sosmed kang Mufid melakukan segala urusan mulai dari nadhor, lamaran dan lain-lain lewat via Online (WA, IG, FB, dll) dan terkadang ia memberanikan diri untuk sekedar telepon atau video call dengan dalih agar lebih mengenal karakter calon istri. Bahkan ia juga berencana untuk melangsungkan akad nikah via Online. Pertanyaan: a. Bagaimana hukum telepon atau video call dengan calon istri atas dasar nadhor, lamaran atau sekedar ingin mengenal karakter calon istri?  Jawaban: Menelepon dan video call dengan calon istri hukumnya haram ...