Akhinafillah Rohimakumullah,
Berbicara tentang penggunaan akal dalam syariat, akal memiliki porsi besar di dalamnya. Banyak ayat yang berbicara tentang pentingnya menggunakan akal untuk mengetahui keberadaan Sang Pencipta. Namun tidak semua perkara agama harus diterima dengan logika. Ranah syariat yang tidak dapat terjangkau oleh akal bukanlah perkara irasional, tapi supra rasional. Akal yang terbatas gak sanggup mencerna sesuatu yang tak terbatas. Namun, tetap menjadi sebuah kewajiban bagi muslim untuk menerimanya.
Di beberapa konteks literatur agama, dapat kita jumpai penggunaan logika yang tidak pada tempatnya. Seperti contoh perintah Allah kepada malaikat dan iblis untuk sujud kepada Adam as. Iblis justru menggunakan logikanya disitu dengan berfikir, "Kenapa aku harus sujud kepadanya? Bukankah aku lebih baik darinya? Kenapa yang lebih baik harus sujud kepada yang lebih rendah?". Iblis terlalu rasional dalam merespon perintah Tuhan. Bukannya tunduk, malah banyak mikir...kan gitu?
Dalam konteks fikih, kita menjumpai perkara yang menurut akal itu gak logis. Sebagaimana perkataan Imam Ali bin Abi Thalib (Karramallahu wajhah) ketika berbicara tentang mengusap permukaan khuff:
لو كان الدين بالعقل لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه
"Seandainya agama dibangun berdasarkan akal, maka bagian bawah khuff lebih wajar dibasuh daripada bagian atasnya"
Padahal bagian telapak khuff tentu lebih kotor dari pada bagian atasnya karena digunakan untuk berjalan dan menginjak sesuatu. Tapi kenapa yang dibasuh justru harus bagian atasnya? Gk ada jawabannya syar'inya kecuali sami'na wa atha'na. Perkara ta'abbudiy.
Begitu juga halnya ketika terjadi diskusi antara Imam Abu Hanifah dengan Imam Ja'far as-Shadiq (Rahimahumallahu Ta'la). Ketika berbicara masalah rasio dalam syariat. Imam Ja'far bertanya, "Menurutmu, mana yang lebih besar dosanya, membunuh atau berzina?" Abu Hanifah menjawab, "Membunuh". "Jika demikian, mengapa Allah menuntut dua orang saksi dalam kasus pembunuhan dan empat orang saksi dalam kasus perzinaan? Apakah ini dapat dianalogikan", kata Imam Ja'far.
Imam Ja'far melanjutkan, "Mana yang lebih besar (kenajisannya), mani atau kencing?", "kencing", jawab Abu Hanifah. "Jika demikian, kenapa Allah memerintahkan berwudhu (untuk salat) setelah kencing dan memerintahkan untuk mandi setelah keluar mani?". Demikian lah diskusi antara Imam Abu Hanifah dan Imam Ja'far dengan tujuan untuk membuktikan bahwa tidak semua ajaran agama dapat di analogikan.
Yang menjadi kewajiban bagi kita tetaplah tunduk dan percaya terhadap semua perintah agama (ma'lum minad din bid dharurah) tanpa harus menyeleksinya dengan akal.
![]() |
| Dokumen : Mudzakarah Fiqih Akar Rumput Masjid Sirojul Jannah TB. Lendang Nangka |
والله أعلم بالصواب
Sumber :
GT.Pena Azhary, 2022

Comments
Post a Comment